Banyak pertanyaan yang muncul dibenak pebisnis tanah air khususnya para pebisnis yang menggeluti dunia infrastruktur termasuk didalamnya para pengusaha alat berat, konstruksi dan lain-lain. Pertanyaan tersebut terkait dengan keberlangsungan proyek-proyek infrastruktur yang selama ini jadi andalan pemerintah Indonesia saat ini. Apakah proyek-proyek tersebut tetap jalan di tengah pandemi Covid-19?
Kabar gembiranya adalah pemerintah melalui Kementerian PUPR memastikan bahwa proyek infrastruktur khususnya proyek strategis nasional (PSN) masih tetap dan terus dikerjakan di tengah pandemi Corona Virus. Untuk meyakinkan para pengusaha dan memperkuat kepastian secara hukum, Kementerian PUPR mengeluarkan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditandatangani pada 27 Maret 2020. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2020 tentang upaya-upaya Indonesia dalam rangka pencegahan COVID-19 dan adanya penetapan Kejadian Luar Biasa (KB) oleh Kementerian Kesehatan
Lalu apa saja proyek infrastruktur yang tetap dan terus jalan di tengah pandemi Covid-19? Proyek-proyek tersebut antara lain proyek pembangunan tol-tol yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan contohnya Jalan Tol Cileunyi-Sumedang, Dawuan (Cisumdawu). Kemudian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh PT KCIC.
Dengan kepastian tersebut, para pengusaha masih tetap bisa optimis meski tidak menutup kemungkinan keputusan tersebut berubah seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Yang jelas hingga saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mengeluarkan imbauan untuk penghentian proyek infrastruktur. Meskipun saat ini pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi virus corona (covid-19).
Beberapa hal yang wajib dipatuhi para kontraktor proyek infrastrutur yang tetap jalan antara lain, para pekerja wajib mematuhi protokol kesehatan seperti kewajiban memakai masker. Selain itu kontraktor juga boleh menghentikan proyek infrastruktuk asalkan perusahaan tersebut memberikan jaminan pendapatan kepada para pekerja proyek
Mudah-mudahan informasi penting ini menambah optimisme para pengusaha infrastruktur untuk terus berkarya membangun negeri. Mudah-mudahan wabah Corona Virus ini cepat selesai dan keadaan kembali seperti semula
(sumber: okezone)
Selamat datang kembali, silahkan login ke akun Anda.
Belum menjadi member? Daftar