Bagi Anda yang berkecimpung di dunia industri seperti pertambangan, perkebunan, infrastruktur dan properti, tentu tidak asing dalam hal menyewa atau membeli alat berat untuk menunjang pekerjaan sehari-hari. Alat berat sangat dibutuhkan untuk operasional industri tersebut, namun sayangnya untuk membeli peralatan tersebut dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Harga alat berat cukup menguras kantong perusahaan apalagi jika kebutuhannya lebih dari satu atau memerlukan berbagai jenis alat berat. Hal ini tentu dapat mengganggu keuangan perusahaan. Oleh karena itu biasanya perusahaan akan mencari alternatif terhadap permasalah ini salah satunya dengan leasing. Lewat leasing ini perusahaan dapat memperoleh aneka jenis alat berat mulai dari dari excavator, bulldozer, crane, forklift, dan lain sebagainya.
Lalu bagaimana cara yang baik dengan benar untuk mengajukan leasing alat berat? Berikut langkah-langkahnya:
Tentukan jenis alat berat yang dibutuhkan untuk perusahaan atau bisnis Anda yang akan di leasing secara spesifik. Tentukan spesifikasi alat berat ini hingga detil baik dari sisi teknis maupun penunjang lainnya. Anda harus memahami alat berat yang Anda butuhkan sedetil mungkin agar jangan sampai terjadi kekeliruan pembelian dikemudian hari. Jika Anda membutuhkan alat berat ekskavator, pahami hal-hal teknis didalamnya
Setelah menetapkan jenis alat berat yang akan di leasing secara spesifik, langkah berikutnya adalah menentukan apakah alat berat yang akan di leasing tersebut alat berat baru atau alat berat bekas (second). Hal ini sangat penting sekali untuk mengetahui seberapa besar biaya yang akan dialokasikan untuk kebutuhan leasing ini. Anda harus mempertimbangkan secara masak-masak dalam menentukan pembelian alat berat ini. Jangan sampai karena ingin menghemat anggaran kemudian membeli alat berat bekas namun dikemudian hari timbul masalah di lapangan yang mengakibatkan terhambatnya operasional. Pembelian alat berat bekas memang lebih murah namun cicilan yang harus Anda keluarkan bisa jadi beli besar daripada pembelian alat berat baru. Dengan membeli alat berat yang baru Anda akan diuntungkan dengan beberapa hal seperti suku bunga yang rendah, uang muka yang ringan, dan juga uang setoran pertama ke pihak lessor yang lebih ringan.
Banyak dealer atau distributor alat berat di Indonesia saat ini baik dari Asia, Amerika maupun Eropa. Dalam menentukan dealer alat berat, pastikan Anda mencari dealer yang terpercaya dan memberikan penawaran atau jual alat berat yang menarik. Namun Anda harus tetap berhati-hati dalam menentukan dealer alat berat ini. Jangan sampai Anda tergiur dengan penawaran menarik dari dealer tersebut, Anda melupakan kualitas alat berat dan layanan purna jual dealer alat berat tersebut. Anda harus membandingkan antara satu dealer dengan yang lainnya supaya tidak terfokus pada satu dealer saja.
Setelah Anda menetapkan dealer alat berat yang sesuai dengan kebutuhan Anda, berikutnya adalah Anda mengajukan pembiayaan pinjaman ke perusahaan leasing atau perusahaan penyedia pembiayaan leasing (lessor). Sekali lagi, cari lessor yang kredibel dan juga terpercaya serta memiliki pengalaman dalam hal pembiayaan alat berat. Perusahaan leasing alat berat ini harus terpercaya dan memiliki legalitas yang tidak perlu diragukan lagi. Kemudian memiliki sistem yang jelas sehingga Anda akan paham dengan kredit yang Anda ajukan.
Dokumen administrasi perusahaan Anda harus sudah Anda siapkan sebelum mendatangi lessor tersebbut. Pastikan dokumen legalitas yang diperlukan sudah lengkap sehingga Anda tidak perlu bolak-balik untuk melengkapi dokumen tersebut dan juga dapat menghadap proses pengajuan leasing alat berat Anda. Beberapa syarat yang harus Anda fotokopi KTP bersama dengan pasangan, fotokopi akta nikah jika sudah memiliki keluarga, fotokopi kartu keluarga, fotokopi NPWP, fotokopi PBB 2 tahun terakhir, rekening tabungan, slip gaji selama 3 bulan terakhir, dan lain sebagainya.
Jika dokumen yang Anda siapkan lengkap dan tidak ada masalah, perusahaan leasing alat berat atau lessor akan menginformasikan kepada Anda bahwa pengajuan leasing alat berat Anda disetujui. Kemudian Anda dapat melanjutkan proses berikutnya. Sebaliknya jika pengajuan dokumen leasing Anda tidak disetujui maka proses berhenti disini
Jika pengajuan leasing Anda sudah disetujui dan Anda mengkonfirmasi pengajuan leasing tersebut maka selanjutnya pihak lessor akan melakukan survei alat berat. Mereka dapat melakukan survey alat berat ini berasama Anda atau sendirian. Pihak lessor juga tidak keberatan untuk mengurus syarat-syarat di bagian dealer sehingga Anda hanya terima jadi saja. Oleh sebab itu pembiayaan leasing ini sangat praktis bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengajukan pembiayaan.
Setelah Anda melakukan survei langkah terakhir adalah Anda harus menandatangani surat perjanjian yang mengikat antara Anda dengan lessor. Tidak hanya itu saja Anda juga harus membayar setoran awal yaitu uang muka dan juga suku bunganya.
Demikianlah cara mengajukan leasing alat berat yang bisa Anda lakukan, semoga informasi ini bermanfaat.
Jika Anda ingin mengetahui daftar harga alat berat 2021 atau harga alat berat 2021 atau harga excavator baru dari berbagai produsen, silahkan hubungi tim sales jual alat berat kami. Kami akan memberikan penawaran terbaik untuk mendukung bisnis Anda. Kami juga memberikan layanan purna jual untuk memastikan keberlangsungan bisnis Anda untuk jangka panjang
Selamat datang kembali, silahkan login ke akun Anda.
Belum menjadi member? Daftar
Maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman ini.