Krisi ekonomi tahun 2020 yang diakibatkan oleh pandemi corona ini merupakan krisis ekonomi terparah dibandingkan krisis 1998 dan 2008. Setidaknya hal ini dirasakan betul oleh pelaku industri alat berat di tanah air. Menurut Himpunan Industri alat Berat Indonesia (Hinabi), utilisasi pabrikan alat berat sudah mulai terdampak sejak permintaan batu bara menurun tahun 2019. Batubara merupakan sektor industri yang paling banyak berkontribusi pada pasar alat berat hingga mencapai 60%
“[Saat ini] kapasitas produksinya turun 62 persen, kalau [penurunan volume] permintaan lebih besar dari itu karena di distributor masih banyak stok. Permintaan turun sekitar 60-70 persen [secara tahunan sejak Maret 2020],” kata Ketua Umum Hinabi Jamalludin kepada Bisnis, Rabu (23/9/2020).
Masih menurut Jamalludin, industri alat berat merevisi target produksi dan penjualan tahun 2020. Untuk target produksi dimana awalnya hingga akhir 2020 mencapai 5.151 unit kemudian direvisi menjadi 3000 unit alat berat atau turun 41,75%. Padalah target awal 2020 tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yaitu turun hingga 15%
Pada tahun 2019, produsen alat berat di tanah air mampu memproduksi alat berat hingga 6.060 unit. Namun hingga semester awal 2020, menurut Jamaludin, industri alat berat nasional hanya mampu memproduksi 1.500 unit atau turun drastis hingga 50.49 % secara tahunan. Imbas penurunan produksi ini juga berpengatuh terhadap rata-rata tingkat produktivitas di tiap pabrikan yang hanya mencapai 25%. Angka ini jauh lebih rendah dibanding rata-rata tingkat produktivitas sektor manufaktur yang mencapai 50%
Menurut Jamaludin, akibat dari penuruan ini, banyak pabrikan alat berat yang sudah berada di zona merah sejak semester 2 tahun 2020. Imbas yang lebih parah terjadi pada industri pendukung alat berat, dimana saat ini banyak di antara mereka yang sudah gulung tikar. “[Kondisi arus kas mayoritas pabrikan] sudah kondisi minus. Jadi, sekarang bukan mencari profit, tapi mengurangi kerugian,” katanya. Meski kondisinya demikian, Jamaludin sangat optimis industri alat berat akan rebound pada 2021 pasalnya saat ini merupakan titik terendah industri alat berat nasional
Untuk mengurangi laju penurunan produksi yang lebih parah, Jamalludin sebelumnya telah meminta beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah yaitu, pertama memprioritaskan produk alat berat loka daripada impor. Oleh sebab itu, Jamalludin menilai perlu adanya harmonisasi regulasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Kedua, “Caranya, kami minta implementasi TKDN [tingkat komponen dalam negeri]. Sekarang sudah di sekitar level 40 persen.” lanjut Jamaludin dan ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri alat berat dengan perumusan standar kompetensi kerja nasional (SKKNI) remanufakturing industri alat berat.
Jika Anda ingin mengetahui daftar harga alat berat 2021, harga alat berat 2021, harga alat berat terbaru, silahkan hubungi tim sales jual alat berat kami untuk mendapatkan penawaran harga terbaik dari kami
Sumber: bisnis.com
Selamat datang kembali, silahkan login ke akun Anda.
Belum menjadi member? Daftar